Sepanjang sejarahnya, sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini Kantor Gubernur Jawa Timur telah mengalami perpindahan lokasi beberapa kali. Di jaman pemerintahan Belanda, pada awalnya Kantor Gubernur bertempat di sebuah gedung di Jalan Jembatan Merah, Surabaya. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1929 dibangunlah sebuah kantor baru yang berlokasi di Jalan Pahlawan 18 (sekarang Jalan Pahlawan 110). Pembangunan gedung tersebut selesai pada tahun 1931, seiring dengan itu kegiatan pemerintahan pun dipindahkan ke kantor baru yang kemudian difungsikan sebagai Gouverneurs Kantoor (Kantor Gubernur), Residensi Kantoor (Kantor Residen), dan CKC. Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Pahlawan ini (sekarang dikenal dengan sebutan Kantor Gubernur lama) berdiri di atas sebidang tanah seluas 11.612 m?.
Bangunan pokoknya terdiri atas 2 (dua) lantai bergaya ?Roma? dengan luas bangunan 7.865 m? yang dimodernisasi. Pembangunan gedung ini menelan biaya sebesar F 805.000. Selama ini bangunan di Jalan Pahlawan inilah yang lebih dikenal masyarakat luas sebagai gedung Kantor Gubernur Jawa Timur. Telah mengalami renovasi beberapa kali, baik karena kerusakan-kerusakan akibat pengeboman pada masa perang kemerdekaan, maupun karena disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Kantor Gubernur dibangun dengan kapasitas 300 (tiga ratus) orang pegawai guna melayani penduduk Jawa Timur yang masih berjumlah 10 (sepuluh) juta jiwa. Tercatat beberapa Gubernur pada masa Pemerintahan Belanda yang menggunakan gedung tersebut sebagai Kantor Gubernur.
Pada masa Pemerintahan Jepang gedung tersebut difungsikan sebagai Kantor Syuucho (Karesidenan) mengingat jabatan gubernur dalam organisasi Pemerintahan Jepang tidak dikenal. Jabatan gubernur dihidupkan lagi pada masa kemerdekaan RI dan Kantor Gubernur kembali difungsikan sebagai Kantor Gubernur Jawa Timur, Kantor Karesidenan Surabaya, Kantor CKC dan Kantor Kepolisian Karesidenan. Dalam perkembangannya, Kantor Kepolisian Karesidenan dan Kantor CKC selanjutnya menempati gedung tersendiri di Jalan Sikatan dan Jalan Indrapura, sedangkan Kantor Karesidenan sebagai Kantor Pembantu Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur dipindahkan ke Jalan Raya Gubeng, Surabaya.
Tahun 1972 di depan bangunan utama dibangun gedung berlantai tiga yang digunakan sebagai gedung DPRD Propinsi Jawa Timur sebelum akhirnya dipindahkan ke Jalan Indrapura. Di kompleks gedung ini juga terdapat bekas ruang sidang DPRD dan sekarang diberi nama Binaloka Adikara yang berarti tempat pembinaan hal-hal/barang-barang yang baik.
Semua Direktorat dan Biro-biro dari Sekretariat Daerah Tingkat I Jawa Timur, termasuk Inspektorat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), saat itu ditempatkan di gedung ini, kecuali Direktorat khusus dan Bagian Protokol yang menempati bangunan di halaman Jalan Pemuda 7 Surabaya.
Semua Direktorat dan Biro-biro dari Sekretariat Daerah Tingkat I Jawa Timur, termasuk Inspektorat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), saat itu ditempatkan di gedung ini, kecuali Direktorat khusus dan Bagian Protokol yang menempati bangunan di halaman Jalan Pemuda 7 Surabaya.
Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di Jawa Timur, semakin meningkat pula aktivitas dan beban kerja yang harus dipikul pemerintah daerah. Karena itu pemekaran jumlah pegawai Kantor Gubernur pun tidak bisa dihindari. Konsekuensinya, penambahan ruangan pun menjadi kebutuhan yang mutlak mengingat kantor yang ada hanya berkapasitas 300 pegawai.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dibangunlah kantor baru yang juga terletak di lingkungan Jalan Pahlawan 18 Surabaya. Lokasi gedung baru ini tepat berada di belakang gedung lama. Di sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Johar, di sebelah Timur Jalan Sulung Sekolahan, di sebelah Selatan Komplek Perumahan dan di sebelah Barat Kantor Gubernur lama.
Tanggal 10 Oktober 1981 pembangunan gedung baru pun dilaksanakan dengan ditandai pemancangan tiang ?paku bumi? pertama. Gedung baru Kantor Gubernur diharapkan tetap mempunyai hubungan langsung dengan gedung lama, baik secara fisik maupun psikologis. Karena itu gedung baru yang dibangun mempunyai ?ciri khas? yang sama dengan gedung lama, yaitu: * Mempunyai orientasi yang sama terhadap Tugu Pahlawan (orientasi keluar).
* Terdapat suatu ruangan terbuka sebagai ?space? penghubung antara bangunan lama dan bangunan baru yang sekaligus berfungsi sebagai lapangan upacara. *
Sebagaimana bangunan lama, bangunan baru dominan dengan warna putih. Tahun 1983 gedung baru ini mulai difungsikan, terdiri atas 8 (delapan) lantai dan ruang kerja Gubernur berada di lantai 7 (tujuh). Di lantai tersebut juga terdapat ruang kerja Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah.Semula Kantor Gubernur lama ditempati oleh Badan Pengawas Propinsi dan sebagian lainnya difungsikan sebagai Kantor Badan Pengelolaan Data Elektronik Propinsi.Sejak tahun 2002, dua instansi pemerintah itu dipindahkan ke tempat lain dan gedung ini dikembalikan seperti fungsi awal sebagai kantor Gubernur Jawa Timur. Penataan ini dilandasi pertimbangan historis bahwa sejak Zaman pemerintahan Belanda hingga kemerdekaan, para gubernur berkantor di gedung tersebut.
Sumber : Pemerintah Prov.Jawa Timur